Bagi banyak orang sekarang ini mungkin bingung apakah dari suntikan vaksin seperti yang dilakukan untuk mengatasi Covid 19 bisa membatalkan ibadah puasa atau tidak. Ada pun MUI yang dalam fatwanya menegaskan vaksin COVID-19 ini bukan merupakan hal yang membatalkan puasa karena memang vaksin disuntikkan bukan melalui lubang. Ada pun pihak berpendapat bagi yang vaksinasi COVID-19 saat berpuasa bisa memiliki kekebalan yang serupa dengan yang mendapat vaksin ketika sedang tidak puasa. Ibadah puasa ini hanya menggeser waktu untuk makan dan sementara kegiatan yang dilakukan itu tetap sama. Banyak justru yang berpuasa merasa lebih sehat dibandingkan pada saat sedang tidak puasa dikarenakan jam saat berpuasa memang lebih teratur.
Pendapat IDI, dan MUI Terkait Vaksinasi Dan Puasa
IDI yang menjadi ikatan dokter se-Indonesia mengatakan masyarakat diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi ini walau sedang berpuasa. Selain itu, hal ini juga sudah diinformasikan Majelis Ulama di Indonesia atau MUI. Di dalam fatwanya, MUI telah menegaskan kalau vaksinasi COVID-19 tersebut tidak akan bisa membatalkan puasa. Jika ada yang merasa lebih lemas ketika sedang berpuasa dan perlu disuntikan vaksin COVID-19, maka disarankan peserta langsung segera beristirahat.
Disarankan juga mereka tidak melakukan berbagai aktivitas-aktivitas yang berat atau menguras tenaga. MUI juga sudah menyarankan mereka yang akan melakukan vaksin pada saat puasa saat bulan Ramadhan, harus mempersiapkan diri mengonsumsi makanan minuman bergizi seimbang ketika waktu sahur dan juga berbuka puasa. Oleh karena itu, penting setiap orang selalu memperhatikan fisik tubuh mereka sebelum melakukan vaksinasi COVID 19 ini. Baik itu ketika sedang berpuasa maupun sedang tidak berpuasa.
Saran Terbaik Jika Ingin Vaksinasi Covid 19 Saat Puasa
Sebelum vaksinasi ini, maka para peserta harus berkondisi sehat. Bukan hanya itu saja, pastikan juga tak ada keluhan misalnya seperti demam, batuk, sesak, dan penyakit lainnya. Para peserta vaksinasi harus berkondisi stabil dari segala aspek. Juga harus dipastikan kalau peserta vaksinasi dalam kondisi yang fit dan juga istirahat cukup. Selain itu, disarankan untuk berusaha menyantap makanan yang bergizi tinggi. Setelah melakukan vaksinasi, maka lebih baik untuk beristirahat dan lakukan hanya aktivitas yang ringan saja.
Juru Bicara seputar Vaksinasi COVID-19 sendiri mengatakan kalau program vaksinasi terhadap COVID-19 ini tetap dilakukan saat siang hari saat bulan Ramadhan. Sementara ada alternatif waktu malam juga dilakukan vaksinasi yang hanya dilakukan pada kondisi tertentu. Vaksinasi ini tidak akan memberikan dampak secara langsung terhadap mereka yang sedang berpuasa. Tetapi yang perlu menjadi perhatian yaitu efek samping tertentu yang bisa muncul bagi sebagian orang. Maka sebagai alternatif untuk hal itu dapat dilakukan juga pemberian vaksin COVID-19 saat sudah malam hari.
Sementara pelaksanaannya juga harus dijadwalkan yaitu dengan koordinasi bersama RT/ RW, pengurus masjid, dan juga Puskesmas setempat. Jalan alternatif ini merupakan langkah untuk bisa mempercepat vaksinasi. Apa lagi bagi mereka yang sudah lanjut usia. Di samping itu, saat bulan Ramadhan juga dilakukan pengurangan waktu operasional untuk program vaksinasi ini. Hal tersebut dikarenakan ada juga petugas yang menjalankan puasa, dan ingin mengikuti berbagai ibadah, serta perlu menjaga kesehatan juga ketika berpuasa. Muhammadiyah Channel telah menyebutkan juga kalau umat Islam se-Indonesia tak perlu khawatir seputar vaksinasi, karena jenis vaksin yang tersedia dari pemerintah telah terstandar WHO dan telah lewat uji BPOM juga.