Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dari BRI adalah program yang dikelola oleh BRI untuk para nasabahnya yang ingin memiliki hunian. Program KPR BRI ini ditawarkan dalam dua jenis yakni program KPR bersubsidi dan KPR non – subsidi atau umum. Dengan adanya program pinjaman kredit KPR BRI, memiliki rumah kini tidak lagi sulit.
Syarat untuk Mengajukan Pinjaman KPR BRI
Ada beberapa syarat yang diterapkan oleh BRI bagi mereka yang ingin mendaftar program KPR BRI.
- Terdaftar Sebagai Warga Negara Indonesia
Program KPR BRI hanya dapat dinikmati oleh mereka yang merupakan WNI saja. Hal ini berlaku baik untuk program KPR bersubsidi dan KPR non – subsidi atau umum. Untuk membuktikan bahwa orang yang mengajukan adalah WNI, orang tersebut akan diminta menyediakan kartu identitas pribadi (KTP). Selain itu, ada ketentuan bahwa WNI yang bisa menggunakan program KPR BRI adalah mereka yang cakap hukum.
- Merupakan Nasabah BRI
Program KPR BRI ditujukan bagi setiap nasabah BRI. Oleh karena itu, untuk dapat menikmati layanan KPR BRI, Anda harus sudah membuka rekening BRItama. Anda harus membuka rekening BRItama terlebih dulu apabila memang belum memiliki rekening di BRI.
- Usia Telah Mencapai 21 Tahun
Ada persyaratan usia yang diterapkan oleh KPR BRI jika ingin menikmati program satu ini. Syarat tersebut adalah nasabah haruslah sudah mencapai usia 21 tahun. Jika belum mencapai usia 21 tahun, maka bisa digantikan dengan surat nikah yang menyatakan bahwa orang tersebut telah berumah tangga.
- Satu Lokasi dengan Cabang BRI Tempat Pengajuan
Pengajuan hanya dapat dilakukan ke kantor cabang BRI apabila yang bersangkutan memang tinggal di area tersebut. Selain bertempat tinggal di daerah tersebut, pengajuan pinjaman KPR BRI juga bisa dilakukan apabila orang tersebut bekerja, membuka usaha ataupun praktek di daerah tersebut.
Persyaratan Dokumen Bagi Pekerja Karyawan
Apabila pekerjaan Anda adalah karyawan yang diupah, maka persyaratan dokumen yang diminta adalah sebagai berikut:
- Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, bisa pula Surat Nikah untuk yang telah menikah. Apabila telah cerai, maka bisa dilampirkan fotocopy Surat Cerai.
- Fotocopy slip gaji terakhir.
- Fotocopy Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap. Sebagai contoh bagi yang bekerja sebagai PNS, maka bisa dilampirkan SK PNS
- Formulir aplikasi permohonan kredit
- Fotocopy tabungan yang ada di BRI ataupun bank lain yang Anda miliki terhitung semenjak tiga bulan ke belakang.
- Fotocopy SPT PPH PS. 21
- Fotocopy dari dokumen yang berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotocopy dari dokumen Izin Menggunakan Bangunan (IMB), SHM (Surat Hak Milik) dan juga SHGB
Persyaratan Dokumen Bagi Pengusaha
Apabila pekerjaan Anda adalah wirausahawan, maka persyaratan dokumen yang diminta adalah sebagai berikut:
- Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, bisa pula Surat Nikah untuk yang telah menikah. Apabila telah cerai, maka bisa dilampirkan fotocopy Surat Cerai.
- Pasfoto dari pemohon serta pasangan yang sah apabila telah menikah
- Fotocopy akta pendirian usaha
- Formulir aplikasi permohonan kredit
- Fotocopy tabungan yang ada di BRI ataupun bank lain yang Anda miliki terhitung semenjak tiga bulan ke belakang.
- Fotocopy SPT PPH PS. 21
- Fotocopy dari dokumen yang berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotocopy dari dokumen Izin Menggunakan Bangunan (IMB), SHM (Surat Hak Milik) dan juga SHGB
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi kantor cabang BRI terdekat di tempat Anda.